Skip to content
Home » Blog » Sewa Kantor Virtual Murah

Sewa Kantor Virtual Murah

    Jasa pembuatan Pt

    Mengenal Sewa Kantor Virtual beserta Kelebihannya!

    Kantor virtual adalah layanan yang biasanya dipilih pebisnis guna mengurangi pengeluaran biaya. Lalu, apasih sebenarnya yang dimaksud dengan kantor virtual? Berikut kami bagikan informasi menarik bagi anda yang ingin sewa kantor virtual, simak baik – baik penjelasan di bawah ini. 

    Apa yang Dimaksud dengan Kantor Virtual?

    Kantor virtual merupakan fasilitas berupa penyewaan kantor secara virtual. Sebagai penyewa nantinya anda memiliki hak akan alamat kantor sendiri, namun tidak memiliki ruangan fisik di kantor tersebut. Kantor virtual menawarkan fasilitas untuk mendukung aktivitas bisnis mulai dari resepsionis, layanan surat menyurat, ruang meeting, telepon dan fasilitas menarik lainnya. 

    Penggunaan kantor virtual sangat direkomendasikan bagi anda yang baru memulai bisnis dengan jumlah karyawan yang masih sedikit, sehingga memungkinkan karyawan untuk bekerja dari lokasi manapun atau disebut juga Work From Anywhere (WFH).

    Keuntungan Menggunakan Kantor Virtual

    Terdapat beberapa keuntungan yang akan didapat ketika sewa kantor virtual antara lain yaitu:

    1. Lokasi Strategis

    Dengan menggunakan kantor virtual, anda akan disediakan alamat yang berlokasi di kawasan bisnis strategis. Dengan begitu citra perusahaan akan lebih baik dibandingkan dengan perusahaan lain yang lokasi alamatnya kurang strategis. 

    1. Biaya Murah

    Biaya sewa virtual office merupakan solusi terbaik bagi anda yang terbatas perihal dana, sebab biaya sewanya yang sangat terjangkau namun tetap dengan fasilitas terbaik sesuai kebutuhan perusahaan. 

    1. Fasilitas Lengap

    Menariknya kantor virtual tak kalah menarik dengan kantor fisik dari segi fasilitas. Banyak fasilitas yang bisa dipakai seperti alamat domisili, layanan surat menyurat, ruang meeting, loker penyimpanan khusus, akses webinar dan masih banyak lagi. 

    1. Kontrak Fleksibel

    Berbeda dengan kantor fisik, kantor virtual memiliki kontrak yang fleksibel sesuai dengan periode yang anda butuhkan. Tentu saja akan lebih menghemat biaya dibandingkan anda menyewa ruko untuk dijadikan kantor fisik. 

    1. Legalitas Diakui

    Jangan khawatir, legalitas kantor virtual sudah diakui sesuai dengan Surat Edaran PTSP DKI Jakarta No. 6/ 2016 butir 1 mengenai diizinkannya penerbitan Surat Keterangan Domisili dan izin-izin lainnya bagi pengguna kantor virtual. 

    Contoh Kantor Virtual

    Nah, bagi anda yang tertarik sewa kantor ini atau sewa kantor Neo SOHO, yuk percayakan kepada kami. Kami sudah beroperasi lebih dari 5 tahun dengan fasilitas yang memadai. Soal legalitas, tentu sudah diakui. Segala bentuk aktivitas bisnis anda yang tidak bertentangan dengan hukum diperbolehkan di kantor virtual kami. 

    Demikianlah informasi singkat mengenai sewa kantor virtual. Yuk miliki kantor virtual sekarang juga dan nikmati banyak manfaatnya. Tunggu apalagi, segera hubungi kami dan konsultasikan semua kebutuhan perusahaan anda sekarang juga, dan nikmati penawaran menarik yang  lainnya seputar kantor virtual.